Berkat Emak – Emak, Warung Jablay Di Tapin Resmi Ditutup

DUTA TV TAPIN – Maraknya  kebaradaan warung malam atau yang sering disebut warung jablay di kawasan Desa Banua Padang Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin membuat masyarakat setempat merasa resah.

Bahkan puluhan warga yang didominasi ibu – ibu di desa setempatpun pada Kamis (21/02) sore beramai – ramai mendatangi kantor desa. Mereka menuntut penutupan terhadap warung tersebut.

Tuntutan warga ini bukan tanpa alasan. Pasalnya dengan keberadaan warung malam membuat suasana desa mereka menjadi tidak kondusif. Bahkan tak jarang terjadi tindak kriminal yang diakibatkan para pengunjung warung yang kerap mengabaikan etika.

Idawiyah, salah satu warga Desa Banua Padang menjelaskan, tuntutan tegas penutupan warung ini dilakukan atas dasar pihak pemilik warung dan penjaganya yang rata rata pendatang, mengabaikan etika yang disepakati.

“Supaya tidak ada lagi tindak kriminal yang tidak enak didengar, tidak enak dilihat, tidak nyaman dirasakan. Supaya Banua Padang jadi aman tentram damai. Selama ini kondisinya banyak warung jablai ada 5 yang rawan tindak kriminal,”papar Idawiyah.

Oleh karenanya mereka meminta agar keberadaan warung jablay ditutup dengan tegas. Kedatangan warga ke kantor desa tak sia – sia. Sebagai bentuk keseriusan aparat, telah dikeluarkan surat keputusan mengenai penutupan tersebut. Setelah sebelumnya pemilik warung diberi teguran dan tenggang waktu.

“Ada sudah keputusannya mulai hari ini (Kamis). Sebelumnya sudah ada teguran seminggu yang lalu diberi tenggang waktu, buka sampai jam 10, mereka minta sampai jam 12 dan di beri waktu sampai jam 12. Tapi ingkar. Ada yang sampai jam 1an, dan masih bedangdutan pakai pakaian minim. Pokoknya masih melanggar dari aturan aturan yang dibuat oleh masyarakat Banua Padang,” Idawiyah mengungkapkan uneg – unegnya.

Menanggapi hal tersebut, Pembakal Banua Padang, Nor Ifansyah menegaskan bahwa warung – warung tersebut resmi ditutup.

“Warga ada keluhan pada kita dengan laporan laporannya kemaren keberatan adanya warung malam itu. Keputusan rapat ini untuk warung malam di desa Banua Padang ditutup. Untuk yang klasifikasinya warung malam ya, karena sebagian warung sudah kami himbau sesuai permintaan masyarakat dan mereka masih mengindahkan. Sehingga kami adakan kembali rapat pada hari ini dan keputusannya di tutup oleh masyarakat,”terang Nor Ifansyah.

Selama ini di kawasan tersebut ada terdapat 5 buah warung malam yang sering beroperasi mulai jam 9 malam hingga jam 2 dini hari. Sesuai kesepakatan  warga, untuk kedepannya jika pihak warung masih melakukan aktivitasnya, maka warga akan langsung melaporkan ke pihak berwajib sesuai dengan hasil musyawarah.

 

Reporter : Muhammad Irfansyah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *