Berkas Bacalon Pilgub Kalimantan Selatan Perlu Penyempurnaan
Banjarmasin, DUTA TV — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, Sarmuji, mengumumkan secara langsung hasil penelitian persyaratan, 2 bakal pasangan calon di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Minggu siang (13/09).
Dalam Pleno disampaikan beberapa berkas yang harus dilengkapi atau perlu penyempurnaan oleh dua bakal pasangan calon, meski masih ada beberapa perbaikan, namun pihak KPU sudah menyatakan berkas mereka memenuhi syarat, atau MS.
Pihak penyelenggara sendiri tidak merinci, terkait kelengkapan berkas tersebut pihak KPU sendiri memberikan waktu kepada kedua bakal pasangan calon untuk melengkapi kekurangan tersebut, hingga Rabu 16 September mendatang.
“Perbaikan dokumen dari 16 smpai 22 September, kita juga mengumumkan di laman KPU dari 14 sampai 22 September, 23 kita akan rapat pleno terbuka penetapan paslon dilanjutkan no urut 24,” jelas Hatmiati Komisioner KPU Kalsel Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu.
“Memuaskan alhamdulillah, yang penting tahapan sudah terlewati, dan hari ini kita sudah menerima, hasil administrasi maupun kesehatan,” kata Sahbirin Noor bakal calon Gubernur.
“Hari ini tajapan verifikasi pancalonan sudah, kami terima memenuhi syarat, cuma memang ada hal teknis yang hal jal teknis yang insyaAllah segera kami perbaiki,” ujar Denny bakal Calon gubernur.
Selain menyampaikan hasil penelitian persyaratan kedua Bapaslon gubernur Kalimantan Selatan, KPU juga menyampaikan hasil tes kesehatan 2 pasangan calon tersebut. Hasilnya ke empat kandidat tersebut memenuhi syarat, seperti sehat jasmani, dan rohani, serta bebas dari narkoba.
Reporter : Zein Pahlevi