Berkas Ansharuddin Segera di ‘Meja Hijaukan’

DUTA TV BANJARMASIN – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Arie Arifin mengatakan, berkas bupati Balangan Ansharuddin yang terjerat kasus dugaan penipuan atas dasar laporan Dwi Putra Husnie  kini sudah memasuki tahap penyusunan rencana dakwaan.

Sementara itu, untuk pelimpahan berkas ke pengadilan negeri sendiri diperkirakan akan rampung pada pekan depan.

Saat ini mereka juga sudah menujuk tim jaksa untuk segera melimpahkan berkas tersebut dan segera memprosesnya.

“Kita agar segera melimpahkan berkas tersebut, pihak kita sudah menyusun rencana dakwannnya dan sudah menujuk tim jaksa”, tutur Arie Arifin.

Kasus yang bergulir sejak 1 Oktober 2018 tersebut di meja kepolisian, baru saja dinyatakan rampung oleh pihak kejaksaan tinggi kalsel pada 24 Oktober 2019 lalu.

Kasus mengemuka setelah adanya pihak yang merasa dirugikan karena cek yang diterima pelapor dari tersangka merupakan cek kosong, atas dasar itu Dwi Putera Husnie melaporkan dugaan kasus penipuan tersebut ke polisi.

 

Reporter : Elsa Pratiwi – Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *