Bentuk Opini Positif Masyarakat, Polda Kalsel Gandeng Media Elektronik Melalui Penyelenggaraan Penyiaran

Polda Kalsel, Duta TV – Polda Kalsel melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) pagi ini mengundang sejumlah media yang ada di Kalsel khususnya di Banjarmasin dan Banjarbaru guna melakukan kerjasama antara Polda Kalsel dengan sejumlah awak media khususnya media elektronik.

Kerjasama dengan sejumlah media diantaranya Kompas Tv, Duta Tv, Banjar Tv, Radio RRI, Iradio, Smart FM, Abdi Persada, Radio Nirwana ditandai dengan Penandatangan Naskah Kerja/MoU, Jumat (26/2/2021) pukul 09.00 Wita.

Penandatangan tersebut dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. diwakili Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. dengan dihadiri Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel, Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel, Kasubbag Renmin Bid Humas Polda Kalsel, para Kasubbag Renmin Satker Polda Kalsel, Pimred Media Elektronik Provinsi Kalsel (Kompas Tv, Duta Tv, Banjar Tv, Radio RRI, Iradio, Smart FM, Abdi Persada, Radio Nirwana), Anggota Polri, PNS Polri dan PHL Bid Humas Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dalam sambutannya yang dibacakan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. mengatakan kerjasama ini sangat penting karena institusi Polri tidak mungkin dapat melaksanakan tugas pokoknya secara optimal tanpa bantuan atau peran serta seluruh elemen masyarakat dan seluruh stakeholder terkait, termasuk media.

“Sebenarnya hubungan media eletronik sudah lama terjalin dalam memberikan pelayanan informasi, penerangan masyarakat dan kemitraan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap tugas dan fungsi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ucap Kapolda Kalsel dalam sambutannya.

Kabid Humas menambahkan sesuai dengan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. nomor lima yakni Pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas. Polri saat ini telah membentuk Virtual Police yang merupakan kegiatan Kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana.

“Melalui Virtual Police, Kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus,” kata Kabid Humas.

Perwira melati tiga ini pun berharap dengan adanya Virtual Police dapat mengurangi Hoax atau Post Truth yang ada di dunia maya. “Polri tidak mengekang ataupun membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *