Belum 50 Persen, Kadin Banjarmasin Genjot Sertifikasi Halal UMKM

Banjarmasin, Duta TV Pengukuhan ketua dan kepengurusan baru Kadin Kota Banjarmasin periode 2026–2031 menjadi momentum untuk mendorong pelaku UMKM semakin siap menghadapi tuntutan legalitas dan sertifikasi usaha. Di bawah kepemimpinan Muhammad Akbar Utomo, Kadin Banjarmasin menempatkan penguatan anggota dan kemudahan legalitas usaha sebagai salah satu fokus kerja, termasuk mendorong kepemilikan Nomor Induk Berusaha atau NIB, yang menjadi salah satu syarat keanggotaan Kadin.

Kadin Banjarmasin bahkan menyatakan pengurusan NIB bagi pelaku UMKM melalui Kadin diberikan secara gratis. Namun, tantangan yang lebih besar adalah sertifikasi halal.

Akbar menyebut, jumlah pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikasi halal di Banjarmasin masih belum mencapai lima puluh persen.

Kendala di lapangan di antaranya persyaratan pencantuman menu, bahan baku, hingga keharusan memastikan bahan yang digunakan telah memiliki sertifikasi halal.

Kondisi ini menjadi perhatian serius, terlebih pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk usaha semakin dekat. Kadin Banjarmasin menargetkan, dalam dua tahun masa kepengurusan yang baru, seluruh pelaku usaha yang menjadi sasaran program dapat semakin banyak memenuhi sertifikasi halal.

“Sertifikasi halal kita masih penjajakan, masih mencoba berkomunikasi dengan lembaga yang terkait untuk bisa memberikan sertifikasi juga. Kalau bisa kita usahakan gratis. Belum, belum. Masih sedikit kalau… masih sedikit. Belum sampai 50 persen. Jadi salah satu persyaratan membuat sertifikasi halal itu memang harus mencantumkan menu-menu yang dijual, terus juga bahan baku ataupun barang-barang yang dipakai itu memang menggunakan yang sertifikasi halal. Jadi mungkin kendalanya di situ, kesulitannya. Tapi kita membantu untuk mempermudah supaya semuanya bisa memiliki sertifikasi halal. Target kita dua tahunan ini bisa terpenuhilah semuanya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Kalimantan Selatan Shinta Laksmi Dewi menilai sertifikasi halal bukan hanya persoalan kewajiban, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing pelaku usaha dan daerah. Kadin Kalsel mendorong adanya sinergi antara pemerintah, lembaga sertifikasi, dan dunia usaha, agar proses sertifikasi tidak justru menjadi beban bagi UMKM.

“Karena itu saya harap juga dari pemerintah untuk bisa memacu ini. Kenapa lambat sekali, sedangkan kita sudah memutuskan, menyepakati bahwa bulan Oktober semua akan jalan dengan sertifikasi halal. Dan kami juga di bulan September ini akan melakukan satu diskusi bersama di Sabah, bahwa halal ini nanti akan menjadi halal yang terintegrasi dan terkoneksi di antara daerah-daerah di Borneo. Jadi saya harap bahwa dari satu sisi Kadin ini harus mendorong pengusaha harus bersiap-siap, mempersiapkan dirinya, usahanya untuk bisa memenuhi ketentuan halal sebagaimana yang dipersyaratkan. Dari pemerintah juga harus melakukan intervensi seperti apa supaya halal ini juga bisa menjadi satu sesuai dengan keputusan di pemberlakuan Oktober. Jadi ada win-win solution supaya ketemu di tengah-tengah. Jangan semua masing-masing memiliki keakuan masing-masing sehingga tidak terjadi apa namanya, seperti yang diharapkan, seperti itu,” jelasnya.

Berdasarkan data, terdapat sekitar delapan puluh ribu unit usaha di Kota Banjarmasin, dengan jumlah penduduk sekitar enam ratus delapan puluh dua ribu orang. Besarnya jumlah pelaku usaha tersebut membutuhkan konsolidasi agar sektor usaha dapat dipetakan, termasuk dari sisi legalitas dan sertifikasi.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *