Belasan Kilo Sabu Dan Ratusan Ineks Diblender

DUTA TV BANJARMASIN – Satnarkoba  Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi atau ineks dengan cara diblender, di halaman Mapolresta Banjarmasin, Rabu (23/01) siang.

Selain dari Polresta Banjarmasin, sejumlah perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pemerintah Kota, Pengadilan Negeri, BNNK, Bea Cukai, Dan Bpom, serta Kodim 1007 Banjarmasin, turut menyaksikan pemusnahan tersebut.

Dari 17 kg lebih sabu dan 145 butir ekstasi atau ineks yang dimusnahkan, polisi juga mengamankan 12 tersangka, 2 diantaranya perempuan. Semua tersangka  juga turut menyaksikan langsung pemusnahan barang haram tersebut.

Usai diblender, sabu dan ekstasi langsung dilarutkan kedalam air yang sudah dicampur dengan detergen, selanjutnya dibuang ke saluran pembuangan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan kembali.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *