Bawaslu Kalsel Terima ‘Laporan’ Kinerja Bawaslu HST
Banjarmasin, DUTA TV — Kegiatan Bupati HST, yang turut mengikutsetartakan Caleg DPRD provinsi dan DPR RI, saat kegiatan Bupati Aulia Oktafiandi, beberapa waktu lalu.
Kegiatan itu, langsung dilaporkan pihak koordinator daerah pengawasan kecurangan pemilu provinsi daerah Kalsel, ke Bawaslu HST.
Sayangnya laporan tersebut, menurut ketua koordinator daerah pengawasan kecurangan pemilu provinsi daerah Kalsel, Nurdin Ardalepa tidak mendapat tanggapan memuaskan.
Senin siang, Nurdin pun melaporkan Bawaslu HST, ke Bawaslu Kalsel, karena dinilai tifak melakukan peran pengawasan pada kegiatan atau agenda Bupati HST tersebut.
“Dari tanggal 26 Januari ada dugaan kecurangan pemilu, kita laporkan ke Bawaslu HST, pelanggaran Bupati HST, tidak ada agenda Bupati HST minta diawasi. Mempromosikan Caleg DPRD Provinsi dan RI, pembagian beras murah anggaran daerah tapi membawa keluarga diaturan tidak boleh. Apalagi masa kampanye. Bukti sudah melampirkan bukti-bukti,” kata Nurdin Ardalepa, Ketua Koordinator Daerah Pengawasan Kecurangan Pemilu Provinsi Daerah Kalsel.
Sementara, menanggapi hal itu salah satu komisioner Bawaslu Kalsel, Thessa Aji Budiono menerima laporan tersebut untuk dipelajari dan diklarifikasi.
“Menyampaikan informasi ke Bawaslu terkait kinerja Bawaslu HST, karena ada laporan dugaan penanganan pelanggaran di HST pandangan mereka tindakan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dilampirkan kinerjanya ke Bawaslu Kalsel. Jadi didalan peraturan No. 15 TGNU 2020 tata cara pembinaan dan pengawasan tugas. Ada juga pengawasan Bawaslu. Bisa terima informasi kinerja,” tutur Thessa Aji Budiono, Komisioner Bawaslu Kalsel.
Mereka juga akan melakukan proses klarifikasi kepada Bawaslu Hulu Sungai Tengah, untuk mengetahui laporan terkait dugaan pelanggaran kinerja oleh Bawaslu HST tersebut.
Reporter : Zein Pahlevi