Bawaslu Kalsel Kaji Undang-Undangan Pidana Pemilu

DUTA TV BANJARMASINBawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi putusan Pemilu dengan mengundang dosen, para ahli hukum pidana, serta akademisi Jumat pagi (28/06/2019). Kegiatan ini terkait dalam rangka menyatukan persepsi terkait penanganan kasus tindak pidana Pemilu.

Mengevaluasi Pemilu 2019 lalu, Bawaslu Kalsel mengakui mengalami kesulitan dalam menangani laporan. Hal itu terlihat dari 36 kasus laporan yang diterima, namun hanya 4  kasus yang bisa dilanjutkan ke pengadilan.

“Kami ingin tahu lebih dalam juga  mengkaji peraturan perundangan – perundanganya, agar kita biasa memenuhi unsur – unsur terkait pidana pemilu,” ucap Erna Kasypiah Ketua Bawaslu Kalsel.

Banyaknya pihak yang berada didalam sentra Gakummdu serta dugaan adanya kedekatan emosional petugas Bawaslu, polisi dan jaksa dengan calon politik, ditengarai juga membuat batu sandungan dalam penindakan pelanggaran pidana Pemilu. Kondisi tersebut tentu, berdampak pada minimnya hasil penanganan tindak pidana pemilu dalam setiap proses kepemiluan di Kalsel.

 

Reporter : Mawardi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *