Bawaslu Banjarmasin Panggil Ketua Parpol

DUTA TV BANJARMASIN – Pasca memanggil caleg yang diduga terlibat politik uang, ketua DPD partai Nasdem kota Banjarmasin Achmad Zainuddin Djahri, memenuhi undangan bawaslu kota Banjarmasin Jumat (26/4) sore.

Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan oleh penyelenggara pemilu tersebut terkait dugaan money politik oleh salah satu calegnya.

Selain Zainuddin Djahri, ketua DPD partai Golkar kota Banjarmasin Ananda juga memenuhi undangan bawaslu terkait hal yang sama.

“Jadi kemaren malem saya terima surat, atas nama ketua partai Golkar, kota Banjarmasin, saya diminta datang untuk klarifikasi terjadinya dugaan pelanggaran pemilu, saya datang memenuhi undangan, ditanyakan jabatan saya sebagai apa , sejak kapan, sebagai ketua apa, apabila ada caleg berkaitan pemilu apa harus mengetahui, kalau mereka lapor baru kami tahu,” jelas Ananda, Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin.

Ananda,Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin

 

“Ya dugaan boleh aja tapi kan kita perlu bukti, nyatanya suaranya kecil, tidak sesuai lah, bukan kita tetap tagline kita, parpol tanpa mahar, kenyataannya tidak ada potonya cuma indikasi aja, tanyakan ke bawaslu,” tegas Akhmad Zainuddin Djahri, Ketua DPD Partai Nasdem Kota Banjarmasin.

Akhmad Zainuddin Djahri, Ketua DPD Partai Nasdem Kota Banjarmasin

 

Komisioner bawaslu kota Banjarmasin Subhani, menuturkan pemanggilan ini untuk mengetahui kegiatan caleg di partai mereka dan untuk melengkapi berkas yang nantinya akan dibawa ke Gakkumdu.

“Agendanya kita konfirmasi ke parpol terkait kegiatan anggota nya yang terlibat politik uang, apakah sudah kordinasi dengan parpolnya?, habis ini kita akan kajian, ketua partai, kita bawa ke Gakkumdu. Terkait kordinasi setiap kegiatan, di tahapan pemilu, hingga hari-H,” ucap Subhani, Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin.

Sebelumnya, bawaslu juga memanggil ketua partai dari PDIP kota Banjarmasin dan juga ketua partai Gerindra Kalsel, yang diwakili oleh tim advokasi mereka serta caleg N1, hingga saat ini 2 dari 4 caleg yang diduga melakukan pelanggaran pemilu sudah 2 caleg yang berkasnya berlanjut ke Gakkumndu.

 

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *