Batas Wilayah Belum Tuntas, Desa Berpotensi Salah Bangun
DUTA TV KOTABARU – Hingga saat ini pemerintah kabupaten Kotabaru masih melakukan penyelesaian batas wilayah kecamatan dan desa di daerahnya. Penyelesaian batas wilayah dilakukan dari tahun ke tahun namun belum sepenuhnya tuntas.
Seperti batas wilayah 21 kecamatan yang sudah selesai hanya pada batas jalan, belum menjangkau daerah hutan dan pegunungan.
Bagian tata pemerintahan sekretariat daerah Kotabaru menargetkan batas wilayah seluruh kecamatan segera rampung, dan akan dilanjutkan dengan penyelesaian batas wilayah desa. Dari 202 kelurahan dan desa yang ada di kabupaten Kotabaru, baru 30{5b1a8e93fac51023fbcea5a31a1f1c34877e15d45a6e19a88118d1d7c5787696} diantaranya yang telah memiliki kejelasan batas wilayah.
Belum selesainya masalah batas wilayah baik kecamatan maupun desa menimbulkan beberapa persoalan, seperti data luas wilayah yang tidak valid, yang cukup fatal desa berpotensi melakukan pembangunan bukan di wilayahnya.
“Target batas kecamatan harus lingkar, artinya timur, utara, barat, selatan harus selesai, kalau batas tidak selesai tidak bisa menyebutkan luas berapa itu satu, kemudian pernah kejadian ada desa ternyata bukan wilayah desanya kan fatal ituâ€, jelas Minggu Basuki kepala bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kotabaru.
Saat ini penyelesaian batas wilayah fokus pada kecamatan Pulau Laut Utara, dan akan menyusul kecamatan-kecamatan lainnya.
Dalam penyelesaian batas wilayah, pemerintah menekankan ini hanya masalah administrasi dan tidak menghilangkan hak milik masyarakat atas tanahnya.
Reporter : Nazat Fitriah