Bapemperda Matangkan 4 Raperda Bersama Tim Ahli

Banjarmasin, DUTA TV — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalsel mematangkan naskah akademik empat raperda bersama tim ahli. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pasal mengenai sanksi hukum maupun aspek penting lainnya yang tertinggal saat dibahas.

Bukan hanya itu, dalam rapat harmonisasi konsepsi naskah akademik dan naskah rancangan raperda ini, Bapemperda melibatkan komisi yang menginisiasi raperda.

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengatakan harmonisasi ini penting sebagai forum diskusi bersama terkait penyusunan naskah akademik agar lebih matang sebelum masuk pada proses pembahasan di tingkat selanjutnya. Tim ahli yang dilibatkan berasal dari Universitas Lambung Mangkurat serta Biro Hukum. Kehadiran tenaga ahli dalam rapat ini diharapkan mampu mengkaji lebih dalam naskah akademik yang telah disusun, sehingga setiap raperda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan serta kepentingan masyarakat Kalsel.

“Kita jangan sampai saat melakukan penyusunan ada yang tertinggal seperti pasal-pasal sanksi hukum dan macam-macam, sehingga tak harus bertanya lagi dan mengulangi tenaga ahli untuk menjelaskan,” ujarnya.

Adapun empat raperda yang dibahas antara lain Raperda tentang Penyelenggaraan Perdagangan inisiasi Komisi II, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan inisiasi Komisi IV, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan inisiasi BPKAD.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *