Banyak Proyek Molor, PUPR Beri Kesempatan Penyelesaian Dengan Denda

Banjarmasin, DUTA TV Dinas PUPR Kota Banjarmasin memberikan kesempatan kepada para kontraktor untuk bisa melakukan penyelesaian terhadap beberapa proyek yang molor dari target.

Beberapa proyek tersebut diantaranya pembangunan drainase dan trotoar, rumah dinas walikota serta jembatan Cemara – Sei Andai.

Hal ini diberikan sesuai dengan perjanjian, dimana para kontraktor akan dikenakan denda sesuai aturan hingga penyelesaian.

Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menjelaskan pemberian waktu ini dilakukan lantaran pengerjaan masih sekitar 92 persen lebih.

“Jadi untuk pengerjaan proyek seperti drainase dan trotoar itu sekitar 92 persen, jadi kita berikan waktu. Itu sama dengan jembatan dan rumah dinas. Jadi diberikan waktu dengan denda perharinya,”katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Zainal Hakim, meminta Dinas PUPR tegas dalam melakukan aturan dan perhitungan denda, lantaran ini menjadi evaluasi penting yang harus dipetanggungjawabkan.

“Iya ini tentu menjadi catatan dan harusnya PUPR harus tegas terkait denda ini. Karena ini adalah resiko yang harus ditanggung dan ini jadi evaluasi,”katanya.

Temuan proyek yang molor ini kembali menjadi catatan bagi Pemerintah Kota Banjarmasin dan diaharapkan tidak terus berulang.

 

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *