Bakal Calon Kades Gagal Pertanyakan Proses Seleksi

Kotabaru, DUTA TV — Sejumlah bakal calon Kepala Desa Senin kemarin mengadu ke DPRD Kabupaten Kotabaru. Sebelumnya mereka gagal dalam proses seleksi oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Seleksi itu dilakukan bagi desa-desa dengan jumlah bakal calon Kepala Desa lebih dari lima orang. Belakangan poin-poin penilaian dalam proses seleksi dipertanyakan karena dinilai menguntungkan sebagian pihak.

Penilaian itu terutama menyangkut pendidikan dan pengalaman di Pemerintahan. Selain itu ada pula kesalahan pemberian skor yang dialami oleh beberapa bakal calon.

“mantan PNS diberikan nilai 40 lalu bagaimana dengan yang pendidikannya lebih rendah ini jadi konflik di masyarakat, makanya kita minta penjelasan kepada SKPD terkait,” kata Suwari Ketua LSM LBKNS

Sementara itu PLT Kepala Dinas Pemebrdayaan Masyarakat dan Desa Basuki mengungkapkan, soal kesalahan pemberian skor sendiri ternyata tak ditampik oleh SKPD terkait. Akan tetapi hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada bakal calon Kepala Desa yang membuat laporan.

“mekanisme dalam Perbup sampaikanlah laporan secara tertulis, ini kesalahan kami mungkin tidak teliti, apabila ada laporan saya pastikan lolos dan kami akan mengubah keputusan tim seleksi,” katanya.

Di sisi lain Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Gewsima Mega Putra menilai, proses seleksi bakal calon Kepala Desa sudah berjalan sesuai dengan mekanisme. Kendati demikian peraturan tentang proses seleksi perlu dikaji kembali karena dipandang tidak relevan.

“mekanisme dlm perbup itulah yg dilaksanakan kalau keluar dari aturan itu ya kita tidak bs apa-apa, kita coba kaji kembali mengenai aturan itu nanti kita komunikasi lagi dengan bapemperda secepatnya,” katanya.

Sementara itu para bakal calon Kepala Desa yang masih merasa tak puas dipersilakan untuk mengambil langkah hukum. Namun pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Kotabaru akan tetap berjalan sesuai jadwal pada 9 Juni mendatang.

Reporter : Nazat Fitriah.

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *