Ayah Cabuli Dua Anak Kandung, Alasan Tak Ingin Nikah Lagi

Banjarmasin, DUTA TVAksi bejat seorang ayah di Banjarmasin diungkap penyidik Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Seorang warga Jalan Kelayan harus mendekam di balik jeruji besi atas dugaan melakukan pencabulan terhadap puterinya yang masih belia.

Ironisnya, perbuatan bejat A ini diakui  sudah berlangsung sejak 2015 lalu terhadap anak sulungnya.

Tak cukup satu aksi tindak asusila, diduga juga melakukan tindakan serupa terhadap anak keduanya yang masih di bawah umur, 2022 lalu.

Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian bersama Kanit PPA Ipda Rizky Prawira membeberkan, perbuatan tak terpuji ini didasari keinginan terduga yang tak ingin menikah lagi pasca istrinya sakit.

Terduga diamankan polisi usai melakukan tahlilan tiga harian sang istri yang baru saja wafat.

“Dia rasa tidak ingin kawin lagi, jadi dia melakukan dengan anaknya, modusnya dia mengajak jalan kedua anaknya, lalu di jalan anaknya dibawa ke hotel, anak ini pernah menolak, setelah itu dipaksa, maka terjadi persetubuhan tersebut,” ujar Kompol Thomas Afrian, Kasatreskrim Polresta Banjarmasin.

Atas perbuatannya terduga kini dijerat Undang Undang No. 81 Ayat 3 Tahun 2014  Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara hingga dikebiri.

Reporter : Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *