Awal 2021 Ratusan Orang HSS Melanggar Prokes

Hulu Sungai Selatan, DUTA TV — Penegakkan peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk pencegahan penyebaran COVID-19 terus dilakukan oleh Satpol PP.

Sejak awal 2021 hingga bulan Februari ini, telah dilakukan penindakan terhadap ratusan pelanggar dengan  sanksi sosial maupun pembayaran denda.

Kartika Adriyani, Kabid Trantibum Satpol PP Hulu Sungai Selatan menerangkan, sampai saat ini masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai peraturan sehingga pihaknya masih akan terus melakukan giat guna mendisiplinkan masyarakat.

“Untuk bulan Januari 142 orang dan kalau untuk bulan Februari sampai dengan tanggal 9 kemarin ada teguran lisan sebanyak 21 orang, tertulis 29 orang, untuk kebersihan lingkungan ada 17 orang, untuk orasi juru kampanye ada 38 orang dan denda 15 orang. Sedangkan untuk orang yang  berusia lanjut usia dan yang  berkebutuhan khusus hanya teguran tertulis,”ujarnya.

Hingga bulan ini jumlah denda yang terkumpul dari pelanggaran perbub sebanyak Rp 2.350.000, baik dari pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat biasa maupun pegawai negeri sipil yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum.

 

Reporter : Muhammad Irfansyah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *