Antisipasi Dokumen Palsu KPU Minta Masyarakat Tanggapi Syarat Pencalonan
Banjarmasin, DUTA TV — KPU provinsi Kalsel memastikan bakal kandidat bertarung di pilgub Kalsel 2020, akan diikuti dua pasangan kandidat dari jalur partai politik, yakni pasangan H Sahbirin Noor – H Muhidin dan bapaslon H Denny indrayana berpasangan H Difriadi.
Pasca proses pendaftaran bacalon, KPU akan melakukan penelitian syarat berkas yang sudah masuk dan diterima itu, termasuk membuka aduan berupa tanggapan dari masyarakat pemilih.
Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan, berkas pencalonan akan diposting ke laman resmi KPU Kalsel. tanggapan bisa perihal kejanggalan dokumen bahkan jika ada dugaan pemalsuan, dan akan diklarifikasi KPU.
“Akan kami upload di KPU, agar bisa perhatikan syarat calon, kalo ada kejanggalan, meragukan, atau bahkan ada yang nyatakan palsu silakan tanggapi ke KPU, nanti akan kami klarifikasi dan jawaban untuk masa perbaikan 14-16 September 2020,” ungkap Sarmuji.
Saat ini, tahapan pencalonan sudah memasuki tahap pemeriksaan kesehatan bacalon hingga 11 September mendatang, di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin. Penetapan paslon akan diumumkan KPU pada 23 September nanti.
Reporter : Fadli Rizki