Anggaran PMD Kalsel Turun 6,18 Persen, Program Desa hingga Penanganan Batas Wilayah Terancam Terkendala

Banjarmasin, Duta TV — Keterbatasan anggaran menjadi tantangan Dinas PMD Kalsel dalam menjalankan program pembangunan desa tahun 2027. Persoalan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPRD Kalsel.

Sejumlah program menjadi prioritas meliputi tata kelola pemerintahan desa, pengembangan BUMDes, serta pencegahan stunting. Namun, keterbatasan dana membuat beberapa kegiatan belum dapat dilaksanakan.

Komisi I juga menyoroti penyelesaian batas wilayah desa, khususnya di Kabupaten Tanah Laut, yang membutuhkan fasilitasi pemerintah provinsi. Dewan meminta kebutuhan tersebut dipetakan agar dapat menjadi bahan pertimbangan penambahan anggaran.

“Tadi ada beberapa yang tidak bisa dikerjakan karena ada permasalahan-permasalahan dari keterbatasan anggaran. Nah itu yang tadi terungkap dari RDP kali ini dengan PMD. Dan kita tentu tadi mengusulkan agar ada metrik permasalahan kemudian apa yang mau dikerjakan, prioritas apa yang mau dikerjakan dari anggaran yang ada tadi sekitar 8,8 miliar gitu ya. Nah dari itu dari anggaran yang ada itu misalnya memang kurang dari 8,8 itu, maka kita minta tambahkan aja kegiatannya sampai jadi ditambahkan nanti tidak masuk dengan anggaran. Artinya PMD diminta menyusun skala prioritas yang lebih baik lagi. Benar, karena ada kan beberapa desa masih yang belum ampung batas desanya dan itu tentu ada memerlukan dana, itu itu,” ujar Habib Hamid Bahasyim, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kalsel Iwan Ristianto menyebut, program 2027 akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Meski demikian, peningkatan jumlah desa mandiri tetap menjadi target, setelah pada 2026 tidak ada lagi desa berstatus tertinggal.

“Pada hari ini, Dinas PMD menyampaikan program kerja dan pencapaian pada tahun 2026 dan akan dilaksanakan pada tahun 2027. Program-program prioritas ini menunjang kegiatan, visi, dan misi Bapak Gubernur, serta sesuai dengan rencana dan renja yang sudah kita siapkan. Untuk prioritas kegiatan di Dinas PMD berkaitan dengan bidang kegiatan administrasi tata kelola pemerintahan desa, kemudian ada kegiatan BUMDes, BUMDes, kemudian ada juga kegiatan pencegahan penanganan stunting dan yang lainnya berkaitan dengan kegiatan yang ada di desa. Untuk tahun 2026, alhamdulillah di tahun anggaran 2026 ini, PMD sudah bisa melaksanakan dengan maksimal. Pada tahun 2027, kita upayakan juga dengan anggaran yang sudah diberikan oleh Pemerintah Provinsi, kita sesuaikan dengan kegiatan yang memang prioritas. Supaya bisa targetnya tidak hampir sama capaiannya dengan kegiatan 2026 nanti,” ujar Iwan Ristianto, Kepala Dinas PMD Kalsel.

Komisi I berharap keterbatasan anggaran tidak menghambat pembangunan desa. PMD Kalsel pun didorong menetapkan prioritas secara tepat agar setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Nayla Sofia

Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *