Andi Neni Diberhentikan, Paman Yani Jabat Plt Ketua DPD Golkar Tanah Bumbu
TANAH BUMBU, DUTA TV – DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan secara resmi memberhentikan Syarifah Santiansyah alias Andi Neni sebagai Ketua DPD Partai Golkar Tanah Bumbu lantaran tersandung kasus hukum.
Pemberhentian ditandai dengan dikeluarkannya SK terbaru, yaitu menetapkan Muhammad Yani Helmi atau Paman Yani sebagai PLT Langkah itu dilakukan mengingat pemilu akan berlangsung beberapa bulan lagi.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu atau Bappilu DPD Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi, mengatakan bahwa Paman Yani sah sebagai PLT Ketua DPD Golkar Tanah Bumbu karena mengantongi SK
Dalam kegiatan konsolidasi Partai Golkar Tanah Bumbu menuju pemilu 2024, Puar menyebut pergantian Ketua DPD Golkar Tanah Bumbu ini bukan tanpa sebab. Hal ini dilakukan berdasarkan AD/ART Partai Golkar, apabila ada pengurus yang berstatus tersangka dengan ancaman pidana di atas lima tahun, maka bisa dilakukan pergantian.
“Sesuai Anggaran Rumah Tangga, kalau kader itu mengalami proses hukum dan sudah ditetapkan tersangka ini dapat dilakukan penggantian antar waktu,” ujarnya.
Setelah mengantongi SK, Paman Yani diminta untuk segera menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa atau Musdalub. Semua kader diharapkan memanfaatkan peluang ini untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Golkar Tanah, asalkan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam AD/ART.
“Kita jadi PLT sementara untuk nanti konsolidasi, untuk definitifnya akan kita coba posisikan. Kalau sudah rampung didalam akan ke Musdalub. Dalam hal ini, kami mencoba menyamakan persepsi,” kata Paman Yani.
Tim Liputan