Ananda Laporkan Petahana ke Bawaslu Kalsel

Banjarmasin, DUTA TVTak puas dengan penetapan hasil suara pilwali Banjarmasin, paslon Ananda-Musaffa kembali memperkarakan dugaan pelanggaran yang disampaikan ke kantor sekretariat Bawaslu Kalsel, dengan terlapor paslon petahana Ibnu Sina – Arifin Noor.

Selasa petang (12/01/2021), pasangan Ananda dan Mushaffa Zakir, mendatangi Bawaslu Kalsel dan memperkuat laporannya dengan membawa bukti-bukti yang dituduhkan menjadi pelanggaran krusial dilakukan oleh paslon yang saat ini menjabat wali kota Banjarmasin.

Dalam permohonan ada 56 alat bukti dugaan pelanggaran yang disampaikan ke Bawaslu, dan pihaknya mendalilkan pelanggaran atas ketentuan pasal 71 ayat 3 dan pasal 73 UU Pilkada No. 10 tahun 2016.

“Kami serahkan bahan sebagian kemarin, ini adalah bukti-bukti yang kita dapatkan, justru bukan hanya saat pelaksanaan pemilihan, paska pilkada pun ada tindakan yang sistematis sekali yang tetap memengaruhi para pemilih, dan sebagiannya mulai mengintimidasi orang yang mengetahui tindakan, misal paling menarik ada penyelenggara yang dibayar, walaupun sudah digaji negara,” ucap Dr. Bambang Wijdojanto, ketua tim penasehat hukum Ananda-Mushaffa

Untuk mengawal proses, sebelumnya tim hukum AnandaMu juga sudah meminta upaya perlindungan saksi ke mapolda Kalsel, agar penanganan perkara dugaan pelanggaran berjalan sesuai asas yang dikehendaki.

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *