Anak Laporkan Ibu Soal Motor, Polisi : Harga Diri Anda Sebatas Motor

 

DUTA TV – Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang warga berinisial M (40), asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasalnya, M melaporkan Ibu kandungnya sendiri berinisial K (60), hanya karena masalah sepeda motor yang dipakai saudaranya.

Dikatakan Priyo, perseteruan tersebut bermula saat sang anak atau M menjual tanah warisan ayahnya senilai Rp 200 juta. Dari hasil penjualan harta warisan itu, sang ibu hanya diberi Rp 15 juta. Oleh ibunya, uang tersebut kemudian dibelikan sepeda motor. Namun oleh sang ibu, sepeda motor itu kemudian ditaruh di tempat saudaranya karena sama-sama ingin menggunakan.

Meski sudah berusaha dijelaskan, lanjut Priyo, si anak tersebut tetap tak mau terima dan nekat melaporkannya ke polisi. Mengetahui duduk persoalan kasus itu, Priyo langsung secara tegas menolak laporan tersebut.

“Iyaa, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga,” kata Priyo.

Rekaman video yang memperlihatkan AKP Priyo menolak laporan M tersebut diketahui sempat viral di media sosial. Dalam video itu, selain menolak laporan, Priyo juga sempat menasihati M atas tindakan yang dilakukan kepada ibu kandungnya.

Menurutnya, tidak sepatutnya seorang anak berlaku demikian kepada sang ibu. Terlebih, masalah itu hanya karena kesalahpahaman persoalan sepeda motor yang dipakai saudaranya.

“Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri anda sebatas motor itu,” ucap Priyo dalam video.

Dalam unggahan video di youtube Priyo siap memberi  uang untuk mengganti sepeda motor jika memang M menginginkannya, asalkan menghentikan perselisihannya dengan sang Ibu. Beberapa orang yang ada di sekitar kejadian juga nampak menyayangkan sikap yang dilakukan M tersebut. (ern/net)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *