Polda Kalsel, DUTA TV – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilgub Kalsel dan Pilwali Banjarmasin disikapi langsung oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikhwanto, mengatakan pihaknya telah menyiapkan personel untuk mengawal jalannya pemilihan suara ulang di beberapa daerah, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, terkait sengketa Pilgub dan Pilwali Banjarmasin.
Hanya saja pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan stake holder terkait untuk mendukung dan menciptakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang aman, damai, serta kondusif.
“Kita koordinasikan dengan steak holder terkait, agar bisa digelar aman, damai dan kondusif. Kalau personel siap saja, berapa saja siap, dikaitkan dengan tingkat kerawanan, kesiapan KPU, mengacu pada putusan MK,” Kapolda Kalsel.
Diketahui di Kalimantan Selatan sendiri terdapat tujuh kecamatan yang akan melaksanakan PSU untuk tingkat Gubernur, serta 3 kelurahan untuk PSU di tingkat kota Banjarmasin.
Reporter : Nina Megasari – Mawardi