Akses Jalan Gubernur Syarkawi Mulai Diperbaiki

Kabupaten Banjar, DUTA TV — Akses jalan Gubernur Syarkawi yang merupakan jalan penghubung antara Kabupaten Banjar dan Batola kini mulai dilakukan perbaikan.

Kepala Bappeda Kalsel, Nurul Fajar Desira mengatakan perbaikan akses jalan tersebut dilakukan pihak Pemprov Kalsel bersama Balai Jalan Nasional Wilayah XI Banjarmasin.

“Perbaikan dilakukan bersama pihak Balai. Karena jalan tersebut sangat penting untuk arus masuk pendistribusian angkutan barang,” kata Fajar, Banjarbaru, Selasa (2/3/2021).

Fajar menambahkan terhambatnya perbaikan jalan di wilayah Gubernur Syarkawi, Kabupaten Banjar, yang merupakan wewenang pemerintah pusat disebabkan karena beberapa waktu lalu selalu terjadi curah hujan dengan intensitas tinggi. Sehingga, mengakibatkan pengerjaannya terhambat.

“Sebenarnya sudah beberapa kali ditimbun batu untuk memperpadat jalan sebelum dilaksanakan perbaikan. Tetapi kondisi curah hujan tinggi mempengaruhi proses perbaikannya,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Pemerintah hingga kini tengah berpikir keras agar akses tersebut dapat segera diperbaiki, sehingga kedepan dapat kembali ditembus oleh sejumlah angkutan besar seperti pengangkut barang kebutuhan masyarakat di Kalsel.

“Pemerintah melalui Balai Jalan Nasional Wilayah XI Banjarmasin terus memikirkan supaya jalan Gubernur Syarkawi dapat segera diperbaiki dan dapat kembali dilalui. Sehingga, akses ekonomi kembali lancar seperti semula,” tuturnya.

Disisi lain Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah XI Banjarmasin, Syauqi Kamal mengatakan, saat ini ada penanganan ruas jalan Gubernur Syarkawi.

“Akses jalan Gubernur Syarkawi menelan anggaran sebesar Rp174 miliar. Lantaran terkendala cuaca yang membuat jalan tergenang, pekerjaan pun terganggu sampai sekarang. Di beberapa titik akan dibuat saluran drainase di bawah jalan, jalannya juga akan ditinggikan,” ujarnya. MC Kalsel/tgh.

Tim liputan

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *