Akhirnya Azis Penuhi Klarifikasi KPU Kalsel
Banjarmasin, Duta tv – Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthallib akhirnya memenuhi panggilan klarifikasi pimpinan KPU Provinsi Kalsel, Rabu (3/3/2021) pagi.
Pada proses pemanggilan pertama akhir Februari lalu, Azis sapaan Abdul Muthallib, mangkir, lantaran berada diluar kota.
Klarifikasi melalui mekanisme pemeriksaan internal KPU Kalsel, Azis dicecar perihal adanya fakta sidang terungkap, perihal surat pernyataan dugaan penggelembungan suara paslon gubernur, yang disampaikan saksi pemohon dalam sidang sengketa pemilihan Gubernur Kalsel di MK, Senin (22/2/2021) lalu.
Diketahui, pimpinan KPU Kalsel hendak mendalami kesaksian Saksi pemohon yang disampaikan di Sidang Mahkamah Konstitusi, perihal adanya surat pernyataan yang diteken Abdul Muthallib. Dalam surat yang dijadikan alat bukti pihak pemohon H. Denny – Difri, dikatakan adanya dugaan upaya penambahan suara paslon nomor urut satu H. Sahbirin Noor-H. Muhidin, dan juga disebut sekaligus mengurangi perolehan suara milik paslon nomor urut dua Denny-Difri.
Belakangan, dipenghujung proses sidang MK, pihak termohon juga menyanggah Surat Pernyataan tersebut, menyusul surat Bantahan yang dibuat Abdul Muthallib diatas materai, dan menyatakan surat pernyataan itu tidak benar.
Azis diklarifikasi secara tertutup, dicecar lima orang komisioner KPU Kalsel, yakni Ketua KPU Kalsel Sarmuji, Edy Ariansyah, Hatmiati, Siswandi Reya’an, dan Nur Zazin.
Reporter : Fadli Rizki