Pemkab HSS Perbolehkan Kegiatan Keagamaan Saat Ramadhan

Kandangan, DUTA TV Berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan memperbolehkan masyarakat menggelar seluruh kegiatan keagamaan pada bulan suci Ramadhan 1442H tahun 2021.

Meski demikian, pemerintah setempat meminta seluruh masyarakat dan tempat ibadah untuk tetap mematuhi segala bentuk protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaanya.

Hal itu dimaksudkan agar kegiatan ibadah di bulan suci Ramadhan tidak menjadi salah satu klaster baru dalam penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

“Pemkab tidak ada kegiatan, safari Ramadhan tidak ada kegiatan peribadatan silahkan dilaksanakan, ada yang tarawih dan lain-lain, memang kemarin banyak juga diskusinya kalau tarawih mengikuti protokol kesehatan ada jarak, namun musholanya kecil tapi saya bilang satu dari persyaratan harus terpenuhilah kalau jarak tidak bisa maka mereka wajib pakai masker sholatnya, kalau seperti mesjid taqwa masih bisa pakai jarak, dan pakai masker, bisa dilakukan tapi kalau tempat ibadahnya kecil minimal pakai masker. Kalau tiba-tiba tidak pakai masker itu sudah melanggar protokol kesehatan jadi peribadatan juga harus kita beri kesempatan, tetapi diusahakan secepat mungkin mereka sudah harus meninggalkan tempat untuk tidak banyak berkerumun antara satu sama lain,” jelas Achmad Fikry, bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Sementara itu, pada Ramadhan kali ini seluruh kegiatan pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan resmi ditiadakan, baik berupa safari Ramadhan maupun sahur Ramadhan bersama masyarakat.

Reporter : Muhammad Irfansyah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *