Pelaku Curanmor Diciduk Usai Beraksi

DUTA TV TAPIN Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tapin bersama Anggota Polsek Tapin Utara meringkus satu orang pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Rangda Malingkung Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin.

Tri Supriyanto warga Sragen, Jawa Tengah ini diringkus  atas dugaan pelaku pencurian sepeda motor.

Pelaku diringkus petugas di kediamannya di kawasan Rangda Malingkung Kecamatan Tapin Utara.

Selain mengamankan pelaku, Polisi turut menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Mio putih bernomor polisi DA 6316 LU beserta BPKB milik korban yang kini dijadikan barang bukti.

“Untuk kasus curanmor ini terjadi pada tanggal 12 Januari di Rangda Malingkung. Ketiak pemilik melihat kendaraan tidak ada di depan rumah, lalu melapor ke pihak kepolisian. Berbekal laporan tersebut kita lakukan penangkapan terhadap tersangka yang kebetulan dalam keadaan mabuk. Tersangka sempat memberikan uang terhadap anak – anak dengan makasud Cuma meminjam saja. Namun setelah diperiksa dan terbukti ada niat untuk  mengambil sepeda motor tersebut,”terang Iptu Salahuddin Kurdi, Kapolsek Tapin Utara.

Akibat perbuatannya, pelaku kini terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Tapin dan dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun pidana penjara.

 

Reporter : Muhammad Irfansyah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *