Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kintap Rutin Semprot Disinfektan Di Ruang Pelayanan Publik
Tanah Laut, Duta TV – Anggota Polsek Kintap jajaran Polres Tanah Laut rutin melakukan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan guna mencegah penyebaran covid-19, senin (31/08).
Salah satu lokasi yang menjadi salah satu perhatian khusus yaitu ruang pelayanan publik. Lantaran, tuang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.
Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan arahan dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.
Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung new normal yang diberlakukan oleh pemerintah.
Tim Liputan