Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kintap Rutin Semprot Disinfektan Di Ruang Pelayanan Publik

Tanah Laut, Duta TV – Anggota Polsek Kintap jajaran Polres Tanah Laut rutin melakukan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan guna mencegah penyebaran covid-19, senin (31/08).

Salah satu lokasi yang menjadi salah satu perhatian khusus yaitu ruang pelayanan publik. Lantaran, tuang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.

Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan arahan dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.

Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung new normal yang diberlakukan oleh pemerintah.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *