Pol PP Angkut Reklame Bando ke Halaman Parkir Kantor

DUTA TV BANJARMASIN – Sejumlah papan reklame berukuran besar atau Bando terlihat sudah berada di halaman parkir Satpol dan Damkar kota Banjarmasin, di kawasan Kolonel Sugiono.

Garis polisi yang beberapa waktu lalu dipasang sebagai barang bukti, juga masih menempel di besi papan reklame tersebut.

Sebelumnya, pihak Satpol PP dibantu dengan sejumlah instansi, membersihkan bando tersebut pada Jumat dan Sabtu malam lalu dengan mengerahkan 200 orang personil.

Baca juga : Potong Papan Reklame Tanpa Kordinasi, Jabatan PLT Kasat Pol PP Dinonaktifkan?

Baca juga : Satpol PP Tertibkan Papan Iklan, Pengusaha Reklame Protes

Sedikitnya ada 10 titik pembongkaran yang dibersihkan oleh petugas Satpol PP, sehingga memerlukan waktu selama 2 hari, untuk pembersihan bando tersebut.

“Pada Jumat sore langsung bergerak, berhasil diselesaikan sekitar jam 12 malam Sabtu, menyelesaikan di KM 6. Alhmdulillah bisa diselesaikan, ada 10 titik,” terang Fathurahhim PLT Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin.

Sementara bando yang masih ada di kawasan A Yani kilometer 2, masih belum bisa dibersihkan karena belum mendapat izin dari pihak penyidik Polda.

Sebagimana diketahui, pembongkaran reklame bando di kawasan A Yani dari kilometer 2 hingga 6 beberapa pekan lalu sempat menjadi polemik antara pengusaha advertising dengan mantan PLT Kasatpol PP dan Damkar kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *