DPRD Banjarmasin Berlakukan Physical Distancing saat Rapat

DUTA TV BANJARMASIN – Mendukung protokol pencegahan corona virus dari Pemerintah Pusat, DPRD Kota Banjarmasin memberlakukan physical distancing atau menjaga jarak dengan orang lain sejauh satu meter, saat melakukan rapat dengar pendapat bersama SKPD Pemko Banjarmasin.
Rapat dengar pendapat digelar Komisi IV bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, Selasa (24/03) siang.
Agenda rapat terbatas membahas langkah Tim Gugus Tugas pencegahan virus corona (COVID-19). Demikian diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali.
“Itu ketentuan minimal 1 meter, ketika rapat ada jarak. Kalau kita lihat saya rasa sudah standart, jarak anda dengan saya dengan berdampingan kursi satu meter lebih. Bagus lagi, lebih renggang. Sudah sesuai dengan SOP, kami rapat dengan masker,”ujar Matnor.
Dalam pertemuan tersebut, data terbaru Tim Gugus Tugas COVID-19 Banjarmasin menyebutkan ada 699 orang dengan rentan (ODR), 54 orang dalam pengawasan (ODP), serta 4 pasien dalam pengawasan (PDP), termasuk diantaranya 1 orang yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona.
Reporter : Fadli Rizki





