Sekda Tanbu Buka Sosialisasi Berbagai Peraturan Pelaksaan Tentang Ketenagakerjaan

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan Usaha Mikro melaksanakan kegiatan sosialisasi berbagai peraturan pelaksanaan tentang ketenagakerjaan yakni peraturan Menteri Ketenagaan RI Nomor 11 Tahun 2019, bertempat di ruang rapat Bersujud, Rabu (10/03/2020).

Adapun yang disosialisasikan adalah terkait perubahan kedua atas peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 tentang syarat-syarat penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain-lain.

Dalam sambutannya Kepala  Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan Usaha Mikro Tanah Bumbu Alvian Noor mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan kenyamanan pengusaha juga meningkatkan pemahaman tentang peraturan ketenagakerjaan sehingga tercapai hubungan yang kondusif, harmonis, adil dan sebagai pedoman dalam mengatur hak dan kewajiban antara pengusaha dan pekerja sehingga dapat menghindari adanya perbedaan pendapat dalam melaksanakan hubungan kerja.

 

 

Sementara itu Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah H. Rooswandi Salem pada saat membuka acara sosialisasi berbagai peraturan pelaksanaan tentang ketenagakerjaan mengatakan, atas nama pemerintah daerah kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya, Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Ketenagakerjaan ini.

Karena memiliki nilai yang sangat penting dan strategis, sebagai komitmen Pemerintah Daerah, untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara pengusaha dan pekerja di kabupaten Tanah Bumbu.

Dimana Sering kali terjadi perselisihan antara pihak perusahaan dengan tenaga kerjanya, yang disebabkan karena kedua belah pihak kurang memahami, menguasai dan tidak mampu menerjemahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Untuk itu, kewajiban kami Pemerintah Dearah sebagai regulator, fasilitator dan mediator melakukan sosialisasi dalam rangka membangun komunikasi, koordinasi dan sinergitas dengan semua komponen yang terkait. Dengan harapan semua pihak dapat memahami, menguasai, mengenal dan mampu mengimplementasikan, serta melaksanakan Paraturan Ketenagakerjaan. Agar nantinya, terbangun hubungan yang harmonis antara pengusaha dan pekerja, sehingga tujuan perusahan tercapai dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Sementara itu, acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten III, Kepala Dinas Nakertrans Koperasi dan UKM Pimpinan Perusahaan ,Pelaku Usaha dan seluruh Bank yang ada di wilayah kabupaten Tanah Bumbu.

Iwan-Kominfo Tanbu

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *