Pemerintah akan Diskon Pajak Maskapai dan Hotel karena Virus Corona

DUTA TV – Pemerintah akan memberikan insentif pajak untuk biro perjalanan, maskapai penerbangan, hotel, dan restoran untuk meredam dampak wabah virus corona terhadap ekonomi domestik. Harapannya, insentif itu bisa membuat pengusaha memberikan harga yang lebih murah kepada konsumen.
“Kami harapkan dengan diberikan itu (insentif) mereka bisa berikan diskon,” ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, Senin (24/2).
Namun, pemerintah tak membuat aturan mengenai minimal diskon yang diberikan kepada konsumen. Hal itu bisa diputuskan sendiri oleh masing-masing perusahaan.
Nantinya, pemerintah akan membuat insentif untuk satu paket penerbangan. Namun, ini hanya untuk rute-rute tertentu yang dipilih oleh pemerintah.
Beberapa rute yang dimaksud, seperti Yogyakarta, Belitung, Malang, Bali, Manado, dan Bintan. Menurut Wishnutama, kawasan itu kerap menjadi tujuan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bakal memberikan diskon tiket pesawat sebesar 30 persen untuk wisatawan domestik dan 50 persen untuk biro perjalanan.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku masih akan memfinalisasi keinginan kepala negara tersebut. Ia membenarkan diskon diberikan untuk merangsang industri pariwisata yang terpukul karena virus corona.
Sumber : cnnindonesia.com





