APBD-P Kotabaru Disahkan, Anggaran Dipangkas Rp 144 Miliar

DUTA TV KOTABARU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kabupaten Kotabaru tahun 2019 disahkan kemarin.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD, terjadi pemangkasan anggaran sebesar Rp144 miliar, dari APBD induk Rp1,94 triliun, menjadi Rp1,8 triliun.
Hal ini disebabkan target pendapatan tidak terealisasi sesuai harapan, sebelumnya pemerintah daerah berasumsi bisa mendapatkan dana Participating Interest dari pertambangan migas di pulau lari-larian pada tahun ini, namun ternyata hingga saat ini belum ada kejelasan.
Imbas dari pemangkasan anggaran ini beberapa kegiatan SKPD harus dibintangi atau ditunda pelaksanaannya.
Hal ini pun menjadi salah satu catatan yang diberikan dewan agar ke depannya pemerintah daerah lebih cermat dalam merencanakan target pendapatan dan belanja.
Sehingga tidak terjadi lagi estimasi pendapatan berlebihan yang menyebabkan belanja tinggi namun akhirnya berujung defisit anggaran.
“Dana PI itu diasumsikan akan masuk dan ternyata tidak turun-turun, tentunya belanja-belanja harus dikurangi oleh Pemda, harus ada yang dibintangi, kegiatan tidak mungkin dilaksanakan uangnya tidak adaâ€, tutur Mukhni wakil Ketua DPRD Kotabaru.

DPRD Kotabaru juga meminta pemerintah daerah tidak hanya menggantungkan sumber keuangan pada dana transfer dari pusat, namun harus lebih menggali sumber pendapatan lainnya.
Seperti pajak-pajak yang menjadi kewenangan daerah namun pemungutannya selama ini masih belum maksimal.
Â
Reporter : Nazat Fitriah





