Satpol PP Ciduk 2 PSK Online di Bawah Umur

DUTA TV BANJARBARU – Remaja belia yang masih berusia belasan tahun asal Banjarmasin ini pasrah saat belasan anggota Satpol PP kota Banjarbaru menggerebeknya di sebuah penginapan dikawasan Lokabat Banjarbaru bersama seorang pria.
Bersama remaja belia ini dari kamar berbeda turut diamankan temannya yang juga masih belia. Rekannya didapati sedang bersama dengan 6 orang pria remaja yang masih berusia di bawah umur.

Dari keterangan, 2 remaja putri yang sudah berteman sejak kecil sudah menjalani pekerjaan sebagai PSK dalam setahun terakhir untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Untuk mendapatkan para pelanggan, keduanya menggunakan aplikasi jejaring sosial dengan tarif Rp300 ribu hingga Rp700 ribu sekali kencan.
“Kami bersama KPAI dan BNN Banjarbaru sepakat melakukan assesmen dan hari ini seluruhnya dikembalikan ke orangtua masing-masing,†terang penyidik PNS Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Banjarbaru juga sempat melakukan test urine terhadap ke delapan remaja tersebut dan dari test, 5 diantaranya diduga positif menggunakan narkoba dan obat penenang.
“Dari hasil test urine, 5 positif mengandung zametampitamin satu orang zat penenang dan dua negative,†kata Aguswinarti Kasi Rehabilitasi BNN Banjarbaru.
Karena masih berusia di bawah umur, pihak BNN berencana melakukan pembinaan dan assesmen untuk proses rehabilitasi.
Reporter : Tarida Sitompul





