Pelajar Dominasi Hasil Razia Motor Bodong Polres Banjarbaru

Banjarmasin Duta TV — Satlantas Polres Banjarbaru, melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dan berhasil menjaring 55 sepeda motor, tanpa kelengkapan surat dan tidak standar. Puluhan kendaraan yang diamankan karena berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong, juga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, hingga balap liar.
Dari total 55 kendaraan yang diamankan, sebanyak delapan unit terindikasi kuat digunakan untuk aksi balap liar, kemudian, 21 unit menggunakan spesifikasi tidak standar atau knalpot brong. Sedangkan 26 unit lainnya, karena pengendara tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan.
Ironisnya, para pengendara yang terjaring sebagian besar ternyata masih berstatus pelajar, mulai dari tingkat SMA hingga SMP, bahkan, ada yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Sehingga menjadi perhatian serius, karena pengendara di bawah umur, cukup rentan terlibat pelanggaran lalu lintas, yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri, maupun pengguna jalan lainnya.
“Dari hasil pelaksanaan kegiatan KRYD tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 55 unit kendaraan bermotor yang ditemukan melakukan berbagai bentuk pelanggaran, rata-rata pengguna ini pelajar. Ya ada yang di bawah umur, biasanya dari tingkat SMA ke bawah hingga SMP untuk knalpot brong, kalau seandainya para pemiliknya datang mengambil, nanti mereka wajib membuat surat pernyataan dan menggantinya dengan knalpot standar. Tapi kalau tidak diambil, kita akan musnahkan,” ujar AKBP Pius X Febry Aceng Loda, Kapolres Banjarbaru.
Polres Banjarbaru juga tidak akan memberikan toleransi, terhadap penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban masyarakat. Pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali knalpot tidak standar yang disita, diwajibkan membuat surat pernyataan resmi dan menggantinya dengan knalpot sesuai spesifikasi standar.
Reporter: Suhardadi





