BK Putuskan Rikval Tak Bersalah, Fraksi Golkar: Hormati Keputusan, Bukan Berarti Menerima

Banjarmasin, Duta TV — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin menyampaikan hasil keputusan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, melalui rapat paripurna internal, Selasa (03/11/2026) siang. Kasus ini mencuat terkait dugaan penempatan tenaga keamanan atau security Sekretariat DPRD yang dibiayai pemerintah untuk berjaga di rumah pribadinya.

Dari hasil rapat tersebut, BK DPRD Kota Banjarmasin menyatakan Ketua DPRD, Rikval Fachruri, tidak bersalah dan tidak melanggar kode etik.

Kendati demikian, pihak BK terutama Ketua Badan Kehormatan Dewan, Tugiatno, belum memberikan penjelasan rinci dan enggan berkomentar. Sesuai kesepakatan rapat internal, penjelasan resmi akan disampaikan langsung oleh Juru Bicara BK. Saat ini, Juru Bicara BK, Hadi Supriyanto, masih berada di luar daerah dan dijadwalkan memberikan keterangan resmi setibanya di Banjarmasin.

Sementara itu, Fraksi Golkar DPRD Kota Banjarmasin selaku pihak pelapor menegaskan tetap menghormati keputusan BK. Namun, sikap menghormati tersebut bukan berarti menerima atau menyetujui hasil pemeriksaan yang membebaskan Rikval dari tuduhan pelanggaran kode etik.

“Kami dari Fraksi Golkar pada intinya tetap menghormati putusan BK, apa pun itu karena sudah koordinasi dengan ketua partai dan kawan-kawan. Tapi bukan berarti menerima. Silakan dinilai sendiri, masa disuruh jaga rumah orang tidak dibayar. Logika saja, ada satpam pemerintah jaga di rumah pribadi, dari mana bayar duitnya,” ucap Rudy Heriyadi, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Banjarmasin.

Saat ini, detail pertimbangan di balik keputusan tersebut masih menanti penjelasan resmi dari BK, agar hasil yang telah ditetapkan tidak menyisakan tanda tanya terkait transparansi dan akuntabilitas lembaga perwakilan rakyat.

Reporter: Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *