Raperda Kawasan Tanpa Rokok Siap Difinalisasi

Banjarmasin, Duta TV Panitia Khusus DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin merampungkan pembahasan materi Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok atau KTR.

Setelah tiga kali pembahasan, Raperda tersebut hanya tinggal difinalisasi agar bisa segera disahkan, setelah sebelumnya disisipkan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian Pansus berkaitan dengan aturan, sanksi atau denda, serta aspek hukum.

Perda ini nantinya diharapkan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang dinilai sangat rentan terhadap dampak rokok dan paparan asap rokok.

Ketua Pansus Raperda KTR DPRD Kota Banjarmasin, Feri Hidayat, mengatakan pembahasan ini sangat penting dan melibatkan perwakilan Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA, serta sejumlah perangkat daerah terkait lainnya.

Feri Hidayat mengatakan, “Alhamdulillah, hari ini pembahasan sudah selesai, tadi ada dihadiri perwakilan Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), kemungkinan besar tanggal 25 kita lanjutkan untuk finalisasi, di dalamnya ada aturan yang mengatur anak-anak, termasuk batas usia dan tempat-tempat yang tidak boleh digunakan untuk merokok.”

Sementara itu, Perda ini hanya tinggal menunggu difinalisasi agar segera bisa disahkan melalui paripurna.

Reporter: Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *