RS Bhayangkara Banjarbaru Resmi Beroperasi, Bangunan Jengki Berarsitektur Belanda Tetap Dipertahankan

Banjarbaru, DUTA TV — Kepala Pusdokkes Mabes Polri, Irjen Pol. Dr. Asep Hendradiana, meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara Banjarbaru, Jumat siang (10/07/2026).
Usai meresmikan bangunan rumah sakit yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kilometer 35, Guntung Paikat, Irjen Pol. Dr. Asep Hendradiana mengatakan rumah sakit ini akan terintegrasi dengan RS Bhayangkara Banjarmasin yang telah lebih dahulu berdiri.
Berbagai alat penunjang di rumah sakit tersebut akan dilengkapi secara bertahap. Dengan bangunan setinggi lima lantai, RS Bhayangkara Banjarbaru dilengkapi 100 tempat tidur untuk pelayanan pasien.
Selain melayani anggota Polri beserta keluarganya, rumah sakit ini juga terbuka bagi masyarakat umum, termasuk melalui layanan BPJS Kesehatan.
Kepala Pusdokkes Mabes Polri, Irjen Pol. Dr. Asep Hendradiana, mengatakan RS Bhayangkara juga memiliki peran penting dalam mendukung berbagai operasi kepolisian, termasuk layanan visum dan scientific investigation. Untuk itu, kebutuhan tenaga medis, baik dokter spesialis, dokter umum, maupun tenaga kesehatan lainnya akan dipenuhi secara bertahap.
“Salah satu hal yang juga menjadi atensinya itu Rumah Sakit Bhayangkara juga berperan di dalam kegiatan khususnya untuk kegiatan operasi kepolisian. Untuk umum dan tenaga medis dan tenaga medis lainnya. Baik itu dari anggota Polri, ASN, termasuk nanti dari SDM lainnya yang ada di wilayah Kalsel,” ujar Irjen Pol. Dr. Asep Hendradiana, Kepala Pusdokkes Mabes Polri.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menyatakan keberadaan RS Bhayangkara di pusat Kota Banjarbaru diharapkan mampu mempercepat akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Ia menambahkan, sesuai arahan Kapolri, jajaran kepolisian terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui penguatan sarana kesehatan.
“Kalau yang di (RS Bhayangkara) Banjarmasin tetap berjalan, di sini juga akan berjalan dan kita usulkan ini menjadi satker (satuan kerja) tersendiri dan saat ini masih dalam proses di Mabes Polri. (Bangunan) itu mungkin bisa dijadikan sarana komersial untuk pendukung operasional dari rumah sakit,” kata Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Kapolda Kalimantan Selatan.
Meski memiliki bangunan baru, Polda Kalimantan Selatan tetap mempertahankan bangunan bergaya arsitektur Jengki peninggalan Belanda yang berada di bagian depan rumah sakit. Bangunan tersebut dipertahankan karena telah masuk kategori cagar budaya dan menjadi satu-satunya bangunan berarsitektur Jengki yang masih bertahan di Kalimantan Selatan.
Reporter: Suhardadi





