Tim Pengawasan BBM Bersubsidi Tala Verifikasi Penyaluran Solar bagi Nelayan

Pelaihari, Duta TV — Menindaklanjuti polemik penyaluran BBM solar bersubsidi bagi nelayan pesisir Tanah Laut (Tala) yang tidak merata, Tim Terpadu Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi Kabupaten Tanah Laut menggelar verifikasi lapangan.

Pengecekan dilakukan oleh tim gabungan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Desa Tabanio, Kecamatan Takisung.

Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut, M. Kusri, verifikasi lapangan ini turut dihadiri oleh jajaran Asisten II Setda, Ketua DPRD, unsur TNI-Polri, perwakilan Pertamina, hingga aliansi mahasiswa dan para nelayan.

Kehadiran seluruh pihak ini untuk memastikan proses pencocokan data berjalan transparan. Berdasarkan data dinas, terdapat 105 kapal dan 186 nelayan di Tabanio dengan kuota rekomendasi bulanan mencapai 110 ribu liter solar subsidi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Tanah Laut, M. Kusri, mengatakan, “Verifikasi kali ini untuk pencocokan data agar lebih transparan. Berdasarkan data, ada 105 kapal dan 186 nelayan di Desa Tabanio dengan kuota solar subsidi sebanyak 110.000 liter per bulan.”

Meski dari sisi administratif penebusan oleh pihak SPBUN ke Pertamina dinyatakan telah sesuai, tim terpadu tetap mendalami kecocokan data riil di tingkat nelayan guna mengantisipasi adanya selisih atau penyelewengan.

“Kalau dari sisi administrasi penebusan dari pihak SPBUN memang sesuai, tapi kami akan melihat fakta riil di lapangan apakah datanya memang sesuai dengan jumlah nelayan,” tutur Wicaksono Ardi N, Sales Branch Manager Fuel I Kalsel Pertamina.

Hasil pemeriksaan dan rekomendasi final ditargetkan rampung dalam tiga hingga empat hari ke depan. Sementara proses verifikasi berjalan, aktivitas operasional dan pelayanan solar subsidi di SPBUN Desa Tabanio dipastikan tetap berjalan normal seperti biasa.

Reporter: Suhardadi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *