Pansus I DPRD Kalsel Bahas Penyempurnaan Sistem Pajak dan Retribusi Daerah

Banjarmasin, Duta TV — Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menaruh perhatian serius terhadap efektivitas sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah dalam pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, bersama anggota pansus. Rapat turut dihadiri Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel dan Biro Hukum Setda Kalsel.
Dalam pembahasan, Pansus I menilai sistem pemungutan pajak dan retribusi perlu terus disempurnakan agar lebih efektif, adaptif, dan mampu mengoptimalkan penerimaan daerah. Evaluasi terhadap pelaksanaan perda yang berlaku saat ini menjadi salah satu fokus utama untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus mencari solusi yang lebih tepat.
Bapenda Kalsel memaparkan hasil evaluasi implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024, termasuk sejumlah potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan melalui penyempurnaan mekanisme pemungutan pajak dan retribusi.
Sementara itu, Biro Hukum Setda Kalsel memberikan masukan terkait aspek harmonisasi regulasi agar perubahan perda tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memiliki kepastian hukum dalam penerapannya.
Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengatakan pembahasan perubahan perda dilakukan secara komprehensif agar menghasilkan regulasi yang tidak hanya mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menghadirkan sistem pemungutan yang lebih efektif, transparan, dan tidak memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha.
Menurutnya, penyempurnaan mekanisme pemungutan pajak dan retribusi menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pansus I DPRD Kalsel berharap pembahasan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 dapat segera dirampungkan sehingga menjadi dasar hukum yang lebih efektif dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Selatan.
Reporter: Evi dwi herliyanti





