Satresnarkoba Tanbu Gagalkan Peredaran Hampir 2 Kg Sabu

Tanah Bumbu, Duta TV — Berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, petugas berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua pria berinisial A.R. dan M.J. di pinggir Jalan Telkom, Desa Sungai Danau, pada Senin dini hari.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 55 paket sabu dengan berat bersih 150,03 gram serta 20 setengah butir ekstasi dari berbagai merek.
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan satu terduga pelaku lain berinisial P.L. di sebuah rumah di Jalan Sumpul, Desa Sungai Danau.
Dari lokasi inilah, polisi menemukan barang bukti tambahan sebanyak 22 paket sabu dengan berat bersih 1.831,21 gram beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas narkotika.
Dari dua lokasi penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita total 77 paket sabu dengan berat bersih 1.980,24 gram atau hampir dua kilogram serta 20 setengah butir ekstasi.
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, AKP Anang Setiawan, membenarkan penangkapan tiga terduga pelaku tersebut. Menurutnya, masing-masing terduga pelaku memiliki peran berbeda. Terduga A.R. diduga berperan sebagai pengendali, sedangkan M.J. dan P.L. bertugas sebagai kurir.
Polisi menduga narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Satui dan sekitarnya. Saat ini petugas masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.
Ketiga terduga beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Reporter: Norman
RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020






