Dua Tersangka Pembunuhan Ustadzah Jalani 53 Adegan Rekonstruksi

Banjarbaru, Duta TV — Dua tersangka berinisial AS dan MFI menjalani adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Ustadzah HA di lokasi kejadian, Jalan Seledri RT 19 RW 05, Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru, pada Senin siang (8/6/26).
Kasus pembunuhan yang menewaskan Ustadzah HA berusia 26 tahun tersebut terjadi pada akhir April 2026 lalu.
Proses rekonstruksi dijaga ketat ratusan personel kepolisian dari Polres Banjarbaru dan disaksikan sejumlah keluarga korban serta aparat Kelurahan Sungai Ulin.
Berdasarkan pantauan, kedua tersangka memperagakan sedikitnya 53 adegan rekonstruksi atau lebih banyak dibanding saat pra-rekonstruksi yang berjumlah 47 adegan.
Menurut Kapolsek Banjarbaru Utara, AKP Yuwono, kasus yang menewaskan HA merupakan murni kasus pembunuhan. Perkembangan kasus sendiri sudah memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan sebelum masuk ke pengadilan.
Sementara berkas perkara pembunuhan HA masih belum lengkap atau belum P-21, sehingga sebelum dinyatakan lengkap, perlu dilakukan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara yang nantinya akan ditangani oleh jaksa.
“Tambahan adegannya itu ada pada beberapa titik penempatan pergeseran pada saat tersangka memindahkan korban. Rekonstruksi ini untuk memenuhi permintaan dari jaksa. Sementara belum P-21. Setelah ini kita lengkapi berkasnya, baru nanti menunggu perkembangan P-21 dari kejaksaan,” kata AKP Yuwono.
Sementara itu, pihak keluarga korban hanya bisa berharap kepada aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada kedua tersangka yang tega menghabisi nyawa Ustadzah HA.
Reporter: Suhardadi





