DPRD Banjarmasin Minta RT Terpilih di Banjarmasin Segera Dilantik

Banjarmasin, Duta TV — Masih banyaknya Rukun Tetangga atau RT terpilih di Kota Banjarmasin yang masih belum dilantik menjadi perhatian pihak dewan, terutama Komisi I DPRD Kota Banjarmasin.

Terkait hal tersebut, pihak Komisi I langsung melakukan rapat dengar pendapat dengan Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin, Diyannoor, di ruang rapat Komisi I.

Dalam RDP tersebut, pihak dewan dengan tegas meminta agar para RT terpilih segera dilantik serta mendapat kepastian dan menghindari terjadinya polemik di masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, menjelaskan hal ini harus bisa segera dilaksanakan lantaran RT merupakan ujung tombak Pemerintah Kota dan banyak memiliki tugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam berbagai urusan.

“Kalau memang proses pemilihannya sudah sesuai aturan dan calon tersebut memperoleh suara terbanyak, hasilnya harus dihormati. Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang dan membuat status RT terpilih menggantung. Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu karena persoalan yang sebenarnya bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin, Diyannoor, mengakui masih ada ketua RT terpilih yang belum dilantik. Namun, ia menjelaskan bahwa sebagian besar persoalan yang menjadi penghambat bersifat kasuistis dan berbeda-beda di setiap wilayah.

“Kami berharap kecamatan dapat mempercepat penyelesaian setiap permasalahan yang ada. Jangan sampai terlalu lama karena dapat berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan roda pemerintahan di tingkat lingkungan tidak terganggu,” jelas Diyannoor.

Sementara itu, dewan juga berharap hasil rapat menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti agar ke depan masyarakat mudah melakukan urusan administrasi.

Reporter: Ade Yanuar

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *