Terlalu Rendah, Warga Keluhkan Nilai Jual di Bank Sampah

Banjarmasin, Duta TV — Upaya pemerintah mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Dalam sosialisasi peraturan daerah tentang lingkungan hidup, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, kembali menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kinerja bank sampah.
Menurut Suripno, salah satu persoalan utama adalah harga beli sampah yang dinilai jauh lebih rendah dibanding harga yang ditawarkan pengepul atau pembeli sampah keliling. Selain itu, sistem pembayaran di sejumlah bank sampah yang tidak dilakukan secara tunai juga menjadi alasan masyarakat enggan memanfaatkan layanan tersebut.
“Bank sampah itu tidak maksimal dalam hal pelayanan. Pertama, harga yang mereka beli kepada masyarakat itu jauh di bawah harga pasaran yang beredar dengan paman-paman sampah yang berkeliling untuk mencari sampah dan membeli sampah tersebut. Yang kedua, bank sampah juga dalam hal pembayaran itu tidak di-cash, tapi 2 sampai 3 bulan. Nah, kondisi inilah yang mungkin nanti menjadi perhatian kami, dan kami nanti akan sampaikan ke pemerintah kota, khususnya lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup, agar kondisi ini bisa dibenahi, diperbaiki kembali,” ucapnya.
Persoalan tersebut dinilai dapat menghambat upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah yang bernilai ekonomis. Padahal, keberadaan bank sampah diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan pendapatan warga.
Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan, Sugiarto Sumas, menilai perlu adanya kebijakan harga dasar atau floor price untuk pembelian sampah oleh bank sampah. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian harga dan meningkatkan minat masyarakat untuk menyalurkan sampah melalui bank sampah.
“Terkait dengan harga penjualan hasil pengumpulan sampah yang bernilai ekonomis, ternyata harganya lebih murah dari harga-harga dengan masyarakat, maka tentu kita berharap agar bank sampah ini bisa optimal dengan cara adalah dibuatnya harga dasar pembelian. Nah, oleh karena itu kami akan menghubungi pejabat yang bertanggung jawab untuk merumuskan perumusan harga dasar atau floor price. Sehingga dengan floor price itu, masyarakat sudah tahu bahwa kalau harganya itu tidak boleh harga di bawah floor price. Kemudian kalau harganya di atas floor price, itu boleh. Dan itu bisa dijual ke luar bank sampah, sehingga masyarakat bisa mendapatkan nilai ekonomis yang optimal,” ujar Sugiarto.
Dari keluhan ini, Suripno akan menindaklanjuti ke pemerintah daerah agar segera mengevaluasi sistem operasional bank sampah, mulai dari mekanisme pembelian hingga pola pembayaran kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang lebih kompetitif dan menguntungkan, bank sampah diyakini dapat kembali menjadi pilihan utama warga dalam mengelola sampah sekaligus mendukung kebersihan lingkungan.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





