Parpol Diminta Lapor Jika Ada Perubahan Pengurus dan Sekretariat

 Banjarmasin, DUTA TV Kanwil Kemenkumham Kalsel menggelar diseminasi partai politik di wilayah kalsel, di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, belum lama tadi. Kegiatan ini untuk melaksanakan sosialisasi kepada Parpol yang hadir terkait beberapa peran Kemenkumham saat pelaksanaan pemilu mendatang.

Beberapa yang saat ini dilakukan oleh pihak Kemenkumham Kalsel, melakukan pendataan pada seluruh kepengurusan anggota Parpol tersebut. Selain itu Parpol juga diminta melaporkan terkait sekretariat mereka jika pindah.

Pihaknya harus terus melakukan pembaharuan data pada setiap Parpol jika ada perubahan kepengurusan dan juga sekretariat mereka. Agar data yang ada di pusat dan juga di daerah sama atau sinkron.

“Mengenai yang disampaikan ke Parpol ada kewajiban untuk melaporkan eksistensi, mereka khsusunya dalam hal sekretariat yang digunakan dan termasuk kepengurusan Parpol, jika ada perubahan status, atau domisili Parpol langsung melaporkan ke Kemenkumham, agar dilakukan pembaharuan data. Termasuk perubahan pengurus Parpol dan juga segera dilaporkan agar data bisa yang dipusat dan didaerah sinkron. Saat ini kami melakukan pendataan langsung, agar mendapatkan data langsung. Saat ini sedang berlangsung pendataan,” kata Riswandi Kabid, Pelayanan Hukum Kemenkumham Kalsel.

Sebelumnya, Kemenkumham RI merupakan salah satu institusi yang memiliki kewenangan menentukan Parpol yang lolos, dalam konteks pendirian badan hukumnya.

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *