Kadin Kalsel Genjot Puluhan Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal

Banjarbaru, Duta TV — Sebanyak 95 persen dari 52 ribu pelaku usaha di Kalimantan Selatan belum mengantongi sertifikat halal.

Kondisi ini mendorong Kamar Dagang dan Industri Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi dan akselerasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, khususnya sektor kuliner, jelang penerapan wajib sertifikasi halal pada Oktober 2026 mendatang.

Sedikitnya 50 pelaku usaha yang mayoritas belum memiliki sertifikat halal reguler diedukasi. Fokus utama diarahkan pada sektor kuliner, seperti usaha makanan, kafe, restoran hingga pelaku usaha di kawasan pasar modern.

Ketua Kadin Kalsel, Shinta Lakshmi Dewi, mengatakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, sertifikasi halal akan semakin dimasifkan menjelang Oktober 2026.

“Seminar ini kami harapkan bahwa menjadi concern dari Kadin sendiri untuk memperkuat keikutsertaan dalam memastikan bahwa sertifikasi halal ini dijalankan dengan tertib dan sebagaimana aturan yang diamanatkan melalui Undang-Undang 33 Tahun 2014. Karena kita harapkan usaha ini bisa meningkatkan daya saing produknya hingga ke global ataupun nasional melalui sertifikasi halal,” ujarnya.

Sementara itu, Pengawas Jaminan Produk Halal BPJPH UPT Loka Provinsi Kalimantan Selatan, Endah Agustia Pratiwi, menyebut kendala terbesar di lapangan adalah kurangnya edukasi kepada pelaku usaha.

“Kendala yang paling utama saat ini di lapangan yang kami rasakan itu adalah tentu saja edukasi yang sangat kurang atau sangat minimal. Sehingga banyak sekali para pelaku usaha yang menganggap bahwa proses sertifikasi halal itu sangat susah, ribet, berbelit, biayanya besar. Kami hadir di sini untuk menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal khususnya para pelaku usaha mikro kecil menengah itu pengurusannya sangat mudah. bahkan difasilitasi oleh pemerintah,” ungkap Endah.

Dalam kegiatan ini, dipandu moderator Diana Rosianti dari Duta TV, para pelaku usaha juga mendapat penjelasan terkait prosedur pengurusan sertifikasi halal reguler yang dinilai masih minim dipahami masyarakat.

Kegiatan ini juga menghadirkan pengelola pasar dan UPT Pasar Kota Banjarbaru sebagai upaya memperkuat pengawasan produk halal di kawasan perdagangan modern di Kalimantan Selatan.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *