Dua Pejabat Dicopot Karena Restitusi Pajak

Jakarta, DUTA TV – Dua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dicopot Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait restitusi pajak atau pengembalian lebih bayar.

Keputusan ini dilakukan setelah adanya investigasi terkait persoalan tersebut.
Total ada lima pejabat pajak yang diperiksa lantaran diduga mengeluarkan restitusi tinggi.

Dua di antaranya dicopot dari jabatan.

Purbaya menilai restitusi pajak tidak terkendali, termasuk informasi yang kurang akurat.

“Saya serius banget dengan restitusi itu, karena keluarnya agak tidak terkendali. Sekarang, boleh ngomong gini, bebas gua menteri kan.

“Saya investigasi 5 orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini 2 akan saya copot.

“Jadi message-nya adalah ketika ada instruksi seperti itu, jalankan dengan baik, jangan jor-joran. Jadi saya gak main-main,” ujar Purbaya dalam temu media di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

Menurut Purbaya selama ini terjadi masalah dalam pelaporan dan pengendalian restitusi, termasuk informasi yang tidak akurat mengenai besaran pencairan.

Purbaya mencontohkan, sempat menerima laporan nilai restitusi relatif kecil, namun di akhir tahun realisasinya justru jauh lebih besar dari yang dilaporkan.

Nilai restitusi pajak tahun 2025 tercatat sebesar Rp 361,15 triliun atau melonjak 35% dari tahun sebelumnya.

“Jadi gini, tahun lalu saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya.

“Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan.

“Jadi itu yang kita akan perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi,” ucap Purbaya.

Ia juga menjelaskan alasan pemerintah menurunkan batas restitusi PPN dipercepat dari Rp 5 miliar menjadi Rp 1 miliar untuk mengendalikan arus pencairan agar lebih tertib.

Ia menyinggung temuan di sektor batu bara yang membuat negara harus nombok hingga Rp 25 triliun, sehingga sementara waktu penyaluran dibatasi.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *