Simpang Siur Penutupan Permanen Gunung Halau-Halau

Barabai, DUTA TV – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, memastikan belum ada keputusan resmi terkait penutupan permanen Gunung Halau-Halau.
“Penutupan permanen tidak pernah terjadi sebelumnya. Biasanya hanya saat kegiatan adat,” kata Sekretaris Daerah HST Muhammad Yani di Barabai, Senin.
Yani menyayangkan munculnya keputusan penutupan Gunung Halau-Halau tanpa koordinasi menyeluruh, apalagi destinasi wisata minat khusus ini sudah jadi tujuan wisatawan nasional maupun mancanegara.
Penutupan total bukan solusi utama dan mendorong adanya komunikasi terbuka antara pemerintah, masyarakat adat, dan pihak terkait.
“Kita perlu duduk bersama, mencari pengelolaan yang lebih baik dan transparan,” tegasnya.
Menurutnya, Gunung Halau-Halau memiliki potensi wisata yang perlu dikelola tanpa mengabaikan nilai budaya masyarakat setempat.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) HST M Ramadlan menjelaskan, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk memastikan informasi terkait penutupan Gunung Halau-Halau tersebut.
“Hari ini tim pariwisata naik ke Desa Hinas Kiri untuk meminta konfirmasi langsung ke masyarakat adat,” katanya.
Klarifikasi diperlukan agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat, sekaligus mencari titik temu antara pelestarian adat dan pengembangan pariwisata.
Ramadlan menyayangkan munculnya keputusan penutupan permanen Gunung Halau-Halau tanpa melibatkan dinas terkait, untuk itu perlu kembali dimusyawarahkan dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik.
Sebelumnya, beredar informasi penutupan permanen Gunung Halau-Halau yang diambil dalam musyawarah dihadiri Pambakal Hinas Kiri, Pambakal Juhu, tokoh masyarakat, Babinsa, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), serta warga di Kantor Desa Hinas Kiri, Jumat (1/5).
Sekretaris Desa Juhu Rubi mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai adat dan kepercayaan masyarakat setempat.
“Gunung ini memiliki makna yang sangat mendalam bagi kami, sehingga perlindungannya menjadi tanggung jawab seluruh warga,” ujarnya.
Ia menegaskan, kawasan Gunung Besar Halau-Halau selama ini dianggap sakral, sehingga perlu dijaga dari aktivitas yang berpotensi merusak, termasuk pendakian bebas oleh masyarakat umum.
Selain faktor budaya, penutupan juga bertujuan menjaga kelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal.
Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Pokdarwis terkait hasil musyawarah tersebut dan pemerintah daerah memastikan akan memfasilitasi dialog lanjutan guna memastikan kebijakan yang diambil tidak menimbulkan konflik dan tetap menghormati nilai adat yang berlaku. (ant)





