Petugas Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Liar

Jakarta, DUTA TV – Petugas gabungan menggagalkan upaya pengiriman ilegal ribuan burung liar menuju Pulau Jawa di ruas Tol Terbanggi Besar–Bakauheni KM 70, Lampung Selatan, Jumat (1/5/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 1.532 ekor burung dari berbagai jenis diamankan dari sebuah kendaraan Isuzu ELF. Dari jumlah itu, 10 ekor di antaranya termasuk satwa yang dilindungi.
Kepala Balai KSDA Bengkulu-Lampung, Agung Nugroho, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman satwa liar tanpa dokumen resmi.
“Petugas awalnya menerima informasi adanya pengiriman satwa liar jenis burung. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan PJR Polda Lampung untuk melakukan penindakan,” ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 01.30 WIB, petugas menemukan burung-burung tersebut dikemas dalam 63 keranjang serta 13 kardus bekas minuman.
Berdasarkan hasil penelusuran, satwa tersebut diketahui berasal dari Kota Metro, Lampung, dan rencananya akan dikirim ke wilayah Bekasi, Jawa Barat.
“Petugas mengamankan satu unit Isuzu ELF bernomor polisi K 7626 KB yang mengangkut satwa tanpa dokumen sah,” kata Agung.
Sopir kendaraan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian. Aparat kini juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan perdagangan satwa liar ilegal yang terlibat dalam kasus ini.
“Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan perdagangan ilegalnya,” ujarnya.
Seluruh burung hasil sitaan selanjutnya akan menjalani proses habituasi sebelum dilepasliarkan secara bertahap di kawasan Tahura Wan Abdul Rahman, bekerja sama dengan organisasi konservasi Flight.
Agung juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi awal hingga kasus ini berhasil diungkap.(lip6)





