Polisi Ringkus Dua Tersangka Pembunuh Ustadzah di Sungai Ulin

Banjarbaru, Duta TV — Polisi membekuk dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang ustadzah muda, yang jasadnya ditemukan di semak-semak di kawasan Sungai Ulin Banjarbaru beberapa hari lalu.

Kedua tersangka diamankan polisi pada Jumat (1/5/26) kemarin setelah diduga terlibat dalam pembunuhan ustadzah berinisial HN (25), pengajar di Pondok Pesantren Muraa’tul Lughah Martapura.

Reka ulang digelar di lokasi TKP korban ditemukan, di Jalan Seledri, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, yang hanya berjarak puluhan meter dari gubuk tempat tinggal tersangka.

Dua orang tersangka pembunuhan turut dihadirkan, mereka adalah Muhammad Firman Indrazat dan Ahmad Sodikin.

Kedua tersangka memperagakan puluhan adegan, mulai dari sebelum pembunuhan dilakukan hingga proses membuang mayat korban di TKP dengan cara digotong ke semak-semak.

Dari hasil penyidikan, motif pembunuhan diduga karena tersangka terhimpit masalah ekonomi sehingga melakukan begal dengan maksud merampas barang korban dengan tindakan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sebelumnya, korban seorang ustadzah ditemukan meninggal dunia pada Rabu malam di lahan kosong kawasan Jalan Seledri, Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru Utara. Warga lebih dulu menemukan sepeda motor milik korban terparkir di sekitar lokasi sebelum akhirnya jasad korban ditemukan di area semak-semak tak jauh dari akses menuju rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami sejumlah luka berat akibat kekerasan, di antaranya patah pada bagian tengkuk, rahang, serta trauma tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan hebat.

Polisi juga memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual dalam kasus ini. Korban diketahui merupakan seorang pengajar bahasa Arab di pondok pesantren. Selain mengajar, keseharian korban sebelumnya juga bekerja di toko ponsel.

Reporter : Suhardadi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *