Lampaui Syarat Minimal, CDOB Kambatang Lima Siap Disahkan

Banjarmasin, Duta TV — Rencana pembentukan calon daerah otonomi baru atau CDOB Tanah Kambatang Lima di Kalimantan Selatan kian mendekati tahap penentuan.

DPRD Kalsel memastikan seluruh syarat utama telah terpenuhi dan siap dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama gubernur.

Dari hasil pemaparan pihak eksekutif, aspek administrasi hingga studi kelayakan dinilai telah memenuhi ketentuan. Bahkan, jumlah kecamatan yang diusulkan melebihi syarat minimal pembentukan daerah otonomi baru.

Ketua DPRD Kalsel menegaskan tidak ada kendala berarti dalam proses ini. Selain kelengkapan administrasi, faktor jarak wilayah yang cukup jauh dari daerah induk menjadi alasan kuat pemekaran dinilai layak dilakukan.

“Alhamdulillah tadi sudah dipaparkan oleh pihak eksekutif dan kami tanggapi semua tidak ada masalah dan memenuhi lima kecamatan saja bisa, ini malah 12 kecamatan. Dari sisi jarak tempuh antara induk dan pemekaran sangat jauh jadi sangat memungkinkan. Insyaallah diparipurnakan nanti persetujuan nanti antara gubernur dengan DPRD setuju. Setelah paripurna tahapan nanti kita berikan rekomendasi ke kementerian, nanti kementerian lagi keputusannya itu tidak ada masalah karena semua tahapan sudah dilewati, dewan mengawal itu ranahnya Komisi I. Sudah ini kan sudah ditandatangani Pak Gubernur, sudah disetujui karena kan wacana ini sudah lama,” ungkap Supian HK.

Senada, anggota Komisi I Dapil Kotabaru Bang Dhin menyebut hasil kajian BRIDA menjadi dasar kuat bahwa wilayah tersebut layak dimekarkan. Setelah diparipurnakan, usulan pemekaran akan diajukan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan keputusan final.

“Ini kan di internal mereka tentu kalau secara studi kelayakan, persyaratan administrasi dan sebagainya dari hasil kajian kawan-kawan BRIDA ini sudah layak untuk dimekarkan sehingga kita berharap selanjutnya yaitu paripurna, setelah itu disampaikan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” jelas Bang Dhin.

Selain Tanah Kambatang Lima, DPRD Kalsel juga menyatakan dukungan terhadap rencana pemekaran Gambut Raya di Kabupaten Banjar yang sebelumnya telah melalui tahap penelitian dengan dukungan anggaran dari dewan. Dengan dukungan penuh DPRD dan pemerintah daerah, pemekaran wilayah diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *