88 Program RTLH Gagal Terlaksana, Serapan Anggaran Disperkim Kalsel Mandek 45 Persen

Banjarmasin, Duta TV — Komisi III DPRD Kalimantan Selatan menyoroti serapan anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel yang hingga pertengahan Juli 2026 masih bertahan di angka 45 persen.
Capaian tersebut tidak mengalami peningkatan dibandingkan Juni lalu. Dalam rapat kerja bersama Komisi III, Disperkim mengungkapkan rendahnya serapan anggaran dipengaruhi tidak terlaksananya 88 unit program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari total sekitar 255 unit yang diusulkan.
Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Janoezir, menjelaskan batalnya pelaksanaan RTLH disebabkan berbagai persoalan di lapangan, mulai dari tidak lengkapnya dokumen kepemilikan tanah, kondisi ekonomi calon penerima yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat, hingga calon penerima yang telah meninggal dunia sehingga bantuan tidak dapat direalisasikan.
Rahmiyanti Janoezir menjelaskan sejumlah faktor yang menyebabkan usulan tidak dapat direalisasikan.
“Ketika itu gagal dilaksanakan, kok di tempat ini tidak ada sama sekali yang kami usulkan, kok tidak ada sekali. Itu lebih ke, minta maaf ya, mungkin surat tanah tidak ada, atau kondisinya ternyata yang bersangkutan penghasilannya sudah cukup dan lain sebagainya, atau mungkin orang yang diusulkan, kepala keluarganya sudah tidak ada, sudah meninggal,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut turut menjadi kendala dalam pelaksanaan program.
“Ini juga menambah permasalahan pada saat ini dilaksanakan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel Achmad Maulana menyayangkan tidak adanya peningkatan serapan anggaran sejak Juni.
Menurutnya, target 50 persen yang sebelumnya disepakati hingga pertengahan Juli belum mampu dicapai sehingga menjadi catatan penting sebelum membahas program dan anggaran tahun 2027.
Achmad Maulana menyoroti realisasi serapan anggaran Dinas Perkim yang belum mencapai target.
“Nah, ternyata Perkim sampai tanggal hari ini itu serapan anggarannya 45 persen. Ya, walaupun kami kemarin pada pertemuan sebelumnya menargetkan di bulan Juli ini 50 persen,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan pelaksanaan sejumlah program yang turut didukung pemerintah kabupaten dan pusat.
“Dan yang kedua, bahwa dari program-program yang disampaikan oleh Perkim, baik perumahan, permukiman, dan sebagainya, hari ini kan banyak yang tergabung dengan kabupaten dan pusat. Tadi kita pertanyakan juga kenapa ini tidak terlalu banyak. Salah satunya, mereka menjawab bahwa ini program juga dilaksanakan oleh kabupaten dan program dari pusat,” tambahnya.
Selain itu, ia mendorong kenaikan anggaran untuk program rehabilitasi rumah.
“Nah, yang ketiga, mata anggaran yang disajikan untuk sebuah rumah rehab itu cuma 20 juta. Ini mata anggaran yang lama. Makanya kami mematok itu kalau bisa 25 juta, kalau 20 juta itu tidak dapat apa-apa,” tegasnya.
Selain menyoroti serapan anggaran, DPRD juga meminta Disperkim tidak terburu-buru memasukkan skema baru bantuan RTLH ke dalam program 2027 sebelum regulasi berupa Peraturan Gubernur rampung.
Sementara untuk realisasi program yang masih tertunda diminta dipercepat agar serapan anggaran meningkat pada semester kedua, sekaligus memastikan target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dapat tercapai sesuai rencana.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





